MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Ade Hartati Rahmat: Harus Kita Hormati!

23 Oktober 2023by Admin Kita0

Pekanbaru, berazamcom – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.

“Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman.

Seperti dilansir detik.com, gugatan itu diajukan tiga WNI, yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Gugatan juga diajukan oleh pemohon Gulfino Guevarrato. Berdasarkan catatan berita detikcom, Gulfino meminta agar orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju.

Merespon keputusan MK tersebut, anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat, M.Pd meminta semua pihak menghormati hasil sidang MK.

“Yang pasti kita menghormati proses hukum, negara inikan negara hukum dibangun berdasarkan prosedur hukum, kalau memang hukum sudah memutuskan begitu ya saya menghimbau semua pihak menghormatinya,” ungkap Ade yang juga wakil ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kepada berazamcom, Senin (23/10/2023).

Ditanya soal potensi Prabowo-Gibran di wilayah Riau, Ade mengatakan masing-masing punya strategi untuk memenangkan capres dan cawapresnya.

“Terkait dengan peluang pak Prabowo-Gibran tentu semua pendukung dan pengusung punya strategi sendiri untuk memenangkan paslonnya. Kami dari Partai Amanat Nasional (PAN) tentu Samina wa athona (artinya: kami dengar dan patuh) dengan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” ujar Ade.

Dikatakan, untuk wilayah Riau sendiri, sosialisasinya akan dilaksanakan jika sudah mendapat arahan dari pusat.

“Ya kita tunggu arahan dari pusat, karena sampai sekarang saya pribadi dan sebagai salah satu kader PAN belum mendapat arahan,” tutup Ade.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Link Terkait
Link website dan email lain yang bisa dihubungi.
Temukan Kami
https://adehartati.com/wp-content/uploads/2024/03/img-footer-map-ade-hartati.png
Pekanbaru
Riau
Indonesia
Follow Sosial Media
Ikuti Akun Sosial Media untuk dapatkan Update Terbaru Kami
Link Terkait
Link website dan email lain yang bisa dihubungi.
Temukan Kami
https://adehartati.com/wp-content/uploads/2024/03/img-footer-map-ade-hartati.png
Pekanbaru
Riau
Indonesia
Follow Sosial Media
Ikuti Akun Sosial Media untuk dapatkan Update Terbaru Kami

Copyright by AdeHartati.com. All rights reserved.

Copyright by AdeHartati.com. All rights reserved.